PT Pertamina (Persero) mengumumkan bahwa penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) mulai 1 Juni 2024 akan dilakukan secara tepat sasaran dengan menggunakan data Kartu Identitas Penduduk (KTP).
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena banyak ditemukan masyarakat mampu yang masih menggunakan LPG bersubsidi, yang seharusnya dikonsumsi oleh masyarakat miskin di Indonesia. Dengan menerapkan sistem pembelian LPG 3 kg dengan KTP, Pertamina dapat memetakan siapa saja yang masih mengkonsumsi gas melon tersebut. Hal ini juga membantu pemerintah dalam memberlakukan penyaluran subsidi LPG 3 kg secara tertutup.
“Itu kami lakukan sebagai tahapan awal memetakan, sehingga nanti terlihat ada yang kurang tepat sasaran dan data ini kalau sudah di-mapping dengan desil, sehingga ini bisa digunakan ketika pemerintah mau melakukan subsidi tertutup,” jelas Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (31/5/2024).
Selain itu, sistem pembelian LPG 3 kg melalui KTP yang akan berlaku pada 1 Juni tersebut sebagai upaya Pertamina dalam mempersiapkan kesiapan sistem dan infrastruktur yang ada. “Jadi kami siapkan sistem dan infrastruktur untuk itu. Sehingga ketika kebijakan itu dikeluarkan pemerintah, kami siap support pemerintah,” tambahnya.
Nicke menegaskan, pihaknya akan tetap menerapkan syarat pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP mulai 1 Juni 2024, meskipun keputusan tersebut mendapat protes dari masyarakat. “Walaupun masyarakat ada yang komplain, kita tetap jalankan dengan pembelian (LPG 3 kg) menggunakan KTP,” tandasnya.
Kesimpulan
Dengan penerapan sistem pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP, Pertamina berharap dapat memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Langkah ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengelola subsidi LPG secara lebih efektif dan efisien. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk kesuksesan kebijakan ini demi menuju Indonesia yang lebih baik.