01p

LPG Bersubsidi 3kg Wajib Menggunakan KTP, 79 RI Menuju Indonesia Baru

PT Pertamina (Persero) mengumumkan bahwa penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) mulai 1 Juni 2024 akan dilakukan secara tepat sasaran dengan menggunakan data Kartu Identitas Penduduk (KTP).

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena banyak ditemukan masyarakat mampu yang masih menggunakan LPG bersubsidi, yang seharusnya dikonsumsi oleh masyarakat miskin di Indonesia. Dengan menerapkan sistem pembelian LPG 3 kg dengan KTP, Pertamina dapat memetakan siapa saja yang masih mengkonsumsi gas melon tersebut. Hal ini juga membantu pemerintah dalam memberlakukan penyaluran subsidi LPG 3 kg secara tertutup.

“Itu kami lakukan sebagai tahapan awal memetakan, sehingga nanti terlihat ada yang kurang tepat sasaran dan data ini kalau sudah di-mapping dengan desil, sehingga ini bisa digunakan ketika pemerintah mau melakukan subsidi tertutup,” jelas Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (31/5/2024).

Selain itu, sistem pembelian LPG 3 kg melalui KTP yang akan berlaku pada 1 Juni tersebut sebagai upaya Pertamina dalam mempersiapkan kesiapan sistem dan infrastruktur yang ada. “Jadi kami siapkan sistem dan infrastruktur untuk itu. Sehingga ketika kebijakan itu dikeluarkan pemerintah, kami siap support pemerintah,” tambahnya.

Nicke menegaskan, pihaknya akan tetap menerapkan syarat pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP mulai 1 Juni 2024, meskipun keputusan tersebut mendapat protes dari masyarakat. “Walaupun masyarakat ada yang komplain, kita tetap jalankan dengan pembelian (LPG 3 kg) menggunakan KTP,” tandasnya.

Kesimpulan

Dengan penerapan sistem pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP, Pertamina berharap dapat memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Langkah ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengelola subsidi LPG secara lebih efektif dan efisien. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk kesuksesan kebijakan ini demi menuju Indonesia yang lebih baik.

gas sejarah (1)

Mengetahui Lebih Lanjut Terkait LPG sebagai Bahan Bakar Rumah Tangga

LPG adalah salah satu gas alam berbentuk cair yang terdiri dari beberapa senyawa hidrokarbon. Berdasarkan komponen utamanya, LPG dibagi menjadi tiga jenis yaitu LPG propana, LPG butana, dan LPG campuran.

Anda pasti sering mendengar istilah LPG dalam kehidupan sehari-hari. LPG sangat lekat dengan kehidupan masyarakat luas. Selain itu, Anda tentunya sudah mengetahui bahwa LPG adalah salah satu kebutuhan pokok yang paling banyak dicari dan digunakan dalam kehidupan masyarakat. Bagaimana tidak, elpiji memainkan peran yang sangat penting dalam masyarakat. Hal ini karena gas minyak cair ini digunakan sebagai bahan bakar ketika memasak. Oleh karena itu, bahan bakar ini memiliki pengaruh yang cukup signifikan dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, apakah Anda mengetahui apa itu LPG? Bagaimana awal mula LPG ditemukan? Apa saja jenis dan sifat-sifat dari bahan bakar ini? Lalu, apa bahayanya? Pada artikel ini, kami akan membahas tuntas jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut. Simak selengkapnya ya!

Pengertian LPG

LPG (Liquified Petroleum Gas) atau yang biasa kita kenal dengan sebutan elpiji adalah kumpulan senyawa gas hidrokarbon yang berada dalam bentuk cair. Pada dasarnya, senyawa ini berbentuk gas pada kondisi atmosfer. Namun, karena telah mengalami penurunan suhu dan penambahan tekanan, senyawa tersebut berubah wujud menjadi cair. Oleh karena itu, kumpulan senyawa ini disebut dengan LPG atau gas minyak cair.

Menurut Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), LPG adalah gas bumi yang telah melalui proses pencairan dengan komponen utama berupa propana (C3H8) dan butana (C4H10). Elpiji dapat berasal dari proses penyulingan minyak mentah atau dari kondensasi gas bumi dari kilang minyak bumi. Proses dalam mengolah gas bumi menjadi elpiji meliputi absorpsi dan kriogenik.

Dilansir dari laman calor.co.uk, LPG adalah gas hidrokarbon yang berbentuk cair. Elpiji adalah bahan bakar yang tidak berwarna, rendah karbon, dan sangat efisien. Bahan bakar ini terdiri dari dua jenis komponen utama yaitu propana (C3H8) dan butana (C₄H₁₀). Di sisi lain, bahan bakar ini memiliki berbagai kegunaan dalam kehidupan, seperti untuk memasak, menghangatkan rumah, dan lain sebagainya.

Proses pencairan pada minyak bumi perlu dilakukan karena volume elpiji dalam bentuk cair lebih kecil daripada dalam bentuk gas dengan berat yang sama. Oleh karena itu, gas minyak cair ini didistribusikan dalam bentuk cair di dalam tabung logam yang bertekanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya ekspansi panas dari cairan di dalamnya. Selain itu, titik didih dari gas elpiji sangatlah rendah sehingga ia akan mudah menguap apabila penyimpanannya bukan di dalam tabung logam bertekanan.

Sejarah LPG

Pada mulanya, industri gas alam memiliki masalah terkait senyawa yang terkandung di dalam gas tersebut. Masalah tersebut disebabkan oleh senyawa propana dan butana. Kedua senyawa ini tidak stabil, mudah menguap, dan membentuk tekanan uap ketika proses distribusi dan penyimpanan gas alam.

Pada tahun 1910, Dr. Walter Snelling, seorang ilmuwan dan peneliti yang bekerja di United States Geological Survey, mulai melakukan eksperimen terkait kedua senyawa tersebut. Tak membutuhkan waktu lama, pada tahun 1911, Snelling berhasil membuat sampel propana dan butana. Dia juga mulai mendapatkan gambaran terkait cara distribusi dan penyimpanan kedua senyawa tersebut. Oleh karena itu, Snelling mendapatkan hak paten terkait metode yang ia gunakan dalam membuat elpiji.

Pada 1920-an, proses produksi gas minyak cair belum dimulai. Namun, penjualan gas ini mencapai 223 ribu galon di Amerika Serikat pada tahun 1922 dan meningkat hingga mencapai 400 ribu galon pada tiga tahun berikutnya.

Pada tahun 1918, gas minyak ini pertama kali digunakan sebagai bahan bakar mesin pada truk. Pada tahun 1929, tingkat penjualan bahan bakar meningkat hingga 10 juta galon di Amerika Serikat. Sejak saat itu, penggunaan elpiji terus mengalami peningkatan.

Komponen Utama LPG

Berdasarkan spesifikasinya, elpiji terbagi menjadi tiga jenis yaitu LPG propana, LPG butana, dan LPG campuran (gabungan antara komponen propana dan butana yang banyak digunakan untuk keperluan rumah tangga). Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor: 25K/36/DDJM/1990. Tiga jenis LPG tersebut tersusun atas komponen utama yang berbeda di setiap jenisnya. Berikut ini merupakan komponen utama LPG:

  1. Propana
    Propana adalah salah satu senyawa hidrokarbon yang terdiri dari 3 atom karbon © dan 8 atom hidrogen (H). Senyawa ini memiliki titik didih yang sangat rendah yaitu -42°C. Biasanya, propana digunakan untuk kepentingan di luar ruangan. Selain itu, propana juga biasa digunakan untuk kepentingan komersial, seperti pemanas sentral, memasak, dan transportasi.
  2. Butana
    Komponen utama lainnya dari elpiji adalah butana. Butana sendiri memiliki struktur kimia dengan 4 atom karbon dan 10 atom hidrogen (C₄H₁₀). Titik didih butana lebih tinggi daripada propana yaitu -2°C sehingga butana cocok untuk digunakan sebagai bahan bakar portable. Selain itu, butana menghasilkan energi yang lebih banyak daripada propana. Butana juga dapat digunakan sebagai propelan dan refrigeran.

Sifat-sifat LPG

Setelah mengetahui pengertian, sejarah singkat, dan jenis-jenis LPG, pada bagian ini kami akan menjelaskan kepada Anda terkait sifat-sifat dari gas elpiji. Berikut adalah sifat dari gas elpiji, antara lain:

  • Titik didih sangat rendah
  • Tidak berwarna
  • Tidak beracun
  • Bau menyengat
  • Mudah terbakar (flammable)
  • Cairan mudah menguap
  • Gas lebih berat dari udara sehingga cenderung menempati daerah rendah
  • Didistribusikan dalam tabung logam silinder yang bertekanan

Bahaya LPG

Dalam penggunaan suatu produk, tentunya terdapat risiko bahaya yang mungkin terjadi selama menggunakannya. Pada LPG, terdapat kemungkinan terjadinya kebocoran tabung atau instalasi terkait. Apabila terdapat api di tempat tersebut, maka akan terjadi kebakaran. Tekanan gas elpiji cukup tinggi sehingga akan segera menyebar luas ketika terjadi kebocoran.

Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, gas elpiji tidak berbau sehingga dapat membahayakan penggunanya apabila terjadi kebocoran karena sulit terdeteksi. Menanggapi hal tersebut, Pertamina selaku produsen gas LPG menambahkan bahan kimia berupa mercaptan. Bahan kimia tersebut memiliki bau yang khas dan menusuk hidung sehingga kebocoran yang mungkin saja terjadi dapat terdeteksi dengan mudah.

Semoga artikel ini membantu Anda memahami lebih dalam tentang LPG dan peran pentingnya dalam kehidupan sehari-hari. Sampai jumpa di artikel berikutnya!


Keywords: LPG, elpiji, bahan bakar rumah tangga, propana, butana, gas minyak cair, sejarah LPG, komponen LPG, sifat LPG, bahaya LPG, Ismo.

ilustrasi-hutan-1024x576 (1)

07 Agustus 2024 Hari Hutan Indonesia : “Jaga Paru-paru Indonesia, Jaga Iklim, Jaga Lingkungan”

Setiap tanggal 7 Agustus, Indonesia memperingati Hari Hutan Indonesia untuk menyoroti peran penting hutan dalam mengatasi perubahan iklim. Inisiatif ini dimulai dari petisi di change.org/jagahutan pada tahun 2017, yang didukung oleh 1,5 juta orang, dan secara resmi dideklarasikan pada tahun 2020. Tanggal ini juga bertepatan dengan disahkannya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut.

Tahun ini, tema #HariHutanIndonesia2024 adalah “Jaga Hutan, Jaga Iklim.” Tema ini menekankan peran Hutan Tropis Indonesia, yang ketiga terluas di dunia, dalam mitigasi perubahan iklim. Peringatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pelestarian hutan dan mendorong tindakan nyata.

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hutan Indonesia meliputi 99,6 juta hektare atau 52,3 persen dari luas negara, dan menyimpan kekayaan flora dan fauna yang signifikan, termasuk spesies endemik. Hutan juga menyediakan berbagai sumber daya seperti kayu dan obat-obatan, dengan sekitar 4.000 jenis kayu, termasuk 267 jenis bernilai ekonomi tinggi.

Untuk melestarikan Hutan Indonesia, beberapa langkah yang dapat kita lakukan adalah:

  1. Melakukan kegiatan reboisasi.
  2. Menerapkan sistem tebang pilih.
  3. Menerapkan sistem tebang-tanam.
  4. Melakukan penebangan konservatif.
  5. Memberi sanksi bagi penebang liar.
  6. Menghindari pembuangan sampah sembarangan.
  7. Perlindungan habitat.
  8. Tidak mencoret pohon.
  9. Mengurangi penggunaan kertas.
  10. Mencegah kebakaran hutan.

Dengan dukungan dari lebih dari 100 organisasi dan pemerintah, serta partisipasi masyarakat, diharapkan Hari Hutan Indonesia dapat memperkuat upaya pelestarian dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga hutan untuk masa depan. Mari kita bersama-sama menjaga paru-paru Indonesia demi iklim dan lingkungan yang lebih baik!